MAKASSAR,—Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai melakukan tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pihak Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) yang dilakukan beberapa waktu.
Hal itu dilakukan Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) IAI Muhammadiyah Sinjai, dengan melakukan kunjungan kerjasama sebagai bentuk tindak lanjut MoU, yakni Memorandum of Agreement (MoA) di kampus UINAM. Selasa, (23/03/2021).
Informasi yang diterima media, tampak hadir civitas akademika FEHI IAIM Sinjai, yang menyaksikan langsung prosesi penandatanganan nota kerja sama dengan dua Fakultas yang ada di UNIAM, yakni Fakultas Syariah dan Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Turut hadir dalam pertemuan ini Ketua Prodi Ekonomi Syariah IAIM, Abd Salam, SE.,MM., Ketua Prodi Perbankan Syariah IAIM, Abd Muhaimin Nabhir, M.Ak., dan Ketua Prodi Hukum Pidana Islam, Andi Alauddin, MH.
Kehadiran tiga Ketua Prodi se-FEHI IAIM Sinjai ini, guna melakukan MoA kerjasama dengan masing-masing Prodi yang ada di lingkup Fakultas Syariah dan Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Saat dimintai keterangan, Dekan FEHI IAIM Sinjai, Rahmatullah Amin, MA., menyampaikan jika pertemuan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari MoU Institut menjadi MoA di tingkat Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam.
“Tiga Prodi di bawah naungan FEHI ini melakukan MoA di UINAM, selanjutnya kita menjajaki di Universitas lainnya, sebut saja UIM dan UMI Makassar, kami berharap MoA ini betul-betul kita tindak lanjuti dalam bentuk kerja sama yang berguna untuk kedua belah pihak,” katanya.
Hal itu juga di amini, Kaprodi Ekonomi Syariah IAIM Sinjai, Abd Salam, MM., yang menyampaikan jika pihaknya akan menindaki kerjasama ini dalam bentuk pengaplikasian tridarma perguruan tinggi, berupa pengabdian maupun penelitian yang dirancang dalam bentuk program sesuai kebutuhan.